You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas merekam bola mata salah satu siswa saat layanan jemput bola dukcapil di sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

Dukcapil Jakpus Telah Lakukan Perekaman E-KTP di 18 Sekolah

Terhitung sejak Agustus hingga 9 Oktober 2025, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar di 18 sekolah.

" Total 642 siswa - siswi telah melakukan perekaman data kependudukan," 

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri mengatakan, layanan jemput bola ke sekolah atau Dukcapil Goes To School ini meliputi perekaman KTP-elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pelajar yang telah berusia 16 dan 17 tahun.  

Warga di Setiabudi Residence Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Ia mengungkapkan, layanan jemput bola ke sekolah bertujuan memberikan kemudahan bagi pelajar untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Sebab, kata Syamsu, setiap pelajar berhak memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

"Alhamdulillah, terhitung dari 1 Agustus hingga 9 Oktober, kami sudah menggelar layanan di 18 sekolah. Total 642 siswa - siswi telah melakukan perekaman data kependudukan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar layanan serupa ke sekolah hingga Desember 2025.

"Kami berharap dengan adanya layanan ini, kepemilikan dokumen kependudukan khususnya bagi pelajar lebih mudah dan cepat tanpa harus mengantri di kelurahan tempat tinggal masing- masing," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11452 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1297 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati